Gebyar Hadiah Pajak Daerah

  • Sep 29, 2023
  • by Kedungharjo

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah mengadakan gebyar hadiah pajak daerah. Gebyar hadiah ini diperutukan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tuban. Adapun prosedur dalam mengikuti gebyar hadiah ini, diantaranya adalah:

  1. Foto struk/bill yang terdaftar di Taping Box (Hotel,Restoran,Hiburan) beserta NIK & Nama lengkap kamu.
  2. Kirim ke WA Center Pendapatan Daerah (0895-0966-5175) Mulai tanggal 1 Oktober s/d 15 Desember 2023.
  3. Setelah data kamu terverifikasi, kamu akan mendapatkan nomor undian.
  4. Pengundian hadiah akan dilaksanakan pada Minggu Ketiga Bulan Desember 2023