Polres Tuban Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik Lewat WA

  • Sep 18, 2023
  • Ari Wibowo
  • Tubankab

PemdesKedungharjo - Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan surat tilang elektronik palsu yang dikirimkan melalui WhatsApp (WA), dengan mengirimkan file dalam bentuk aplikasi (apk) atau portable document format (PDF).

"Kepolisian tidak mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan singkat. Itu penipuan," tegas AKP Kadek kepada wartawan, Senin (18/09).

Namun, ia menegaskan, surat tilang elektronik resmi dikirimkan melalui layanan pos langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Untuk itu, Kadek meminta masyarakat mengabaikan kiriman pesan yang mengatasnamakan dokumen surat tilang elektronik, seperti yang berbentuk aplikasi maupun PDF.

"Penipuan seperti itu bisa menjadi salah satu upaya untuk mencuri data dari ponsel korban," terangnya.

Kadek mengaku, sampai saat ini, Polres Tuban memang belum mendapat laporan langsung soal penipuan surat tilang elektronik palsu itu. Namun, kata dia, ada beberapa warga yang menanyakan perihal itu.

Kasat Lantas kelahiran Bali ini juga menambahkan, terkait dengan e-tilang, masyarakat bisa memastikan kebenaran informasi tersebut melalui akun media sosial resmi Polres Tuban yang sudah terverifikasi.

Kasat Lantas berpesan kepada Warga Tuban supaya melapor kepada kepolisian jika menemukan modus tersebut. 

"Kami telah menyiapkan saluran siaga (hotline- 110) yang dapat dikontak masyarakat untuk menyampaikan aduan," pungkasnya.

 

Sumber : tubankab.go.id